Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan Perempuan di Boltim Diamankan Polisi
Penganiayaan perempuan di Boltim terjadi di Jalan Pantai Desa Paret. Polisi mengamankan tiga terduga pelaku beserta mobil dan alat pemotong.

BOLTIM — Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus penganiayaan perempuan di Boltim yang terjadi di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.
Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Timur menangkap ketiganya pada Rabu, 15 Juli 2026.
Petugas menemukan para terduga pelaku di wilayah Desa Tombolikat dan Tombolikat Selatan, Kecamatan Tutuyan.
Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry A. Tambunan, mengatakan kejadian berlangsung pada Selasa malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.40 WITA di Jalan Pantai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.
Korban bernama Fuji Astuti Pelealu, 24 tahun, warga Desa Loyow, Kecamatan Nuangan.
Berdasarkan laporan korban, sejumlah orang melakukan penganiayaan secara bersama-sama di dalam dan sekitar kendaraan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian pipi.
“Korban mengalami jambakan, tamparan pada pipi kanan, dan penahanan di dalam mobil,” kata Jerry.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan para terduga pelaku.
Polisi Lacak Keberadaan Tiga Terduga Pelaku
Kasus penganiayaan perempuan di Boltim tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/76/VII/2026/SPKT/Res BOLTIM.
Tim Resmob Polres Boltim menerima informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku sekitar pukul 12.00 WITA.
Setelah memastikan lokasi, petugas langsung bergerak menuju Desa Tombolikat dan Tombolikat Selatan.
Polisi mengamankan Fadillah Bogdadi dan Mohammad Karan Pakaya di sebuah rumah di Desa Tombolikat Selatan.
Selanjutnya, petugas menangkap Artati Mangantar di tempat kerjanya di Dapur Makan Bergizi Gratis Desa Tombolikat.
Tim kemudian membawa ketiga orang tersebut ke Markas Polres Boltim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan berlangsung sehari setelah korban melaporkan dugaan penganiayaan kepada kepolisian.
Penyidik kini mendalami peran masing-masing orang dalam peristiwa tersebut.
Selain meminta keterangan para terduga pelaku, polisi juga akan memeriksa saksi yang mengetahui kejadian.
Langkah itu penting untuk menyusun rangkaian peristiwa secara lengkap berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak.
Mobil Honda Brio dan Alat Pemotong Disita
Dalam penanganan perkara penganiayaan perempuan di Boltim, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
Barang tersebut meliputi satu unit mobil Honda Brio yang diduga digunakan ketika kejadian berlangsung.
Selain itu, petugas menyita satu alat pemotong yang ditemukan saat proses penanganan perkara.
Penyidik akan memeriksa kaitan kedua barang tersebut dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan korban.
Polisi menerapkan Pasal 351 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Namun, proses penyidikan masih berjalan dan ketiga orang tersebut tetap memiliki hak berdasarkan ketentuan hukum.
Penyidik juga tengah melengkapi administrasi perkara serta mengumpulkan bukti pendukung.
Selain itu, Satuan Reskrim berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Boltim.
Koordinasi tersebut bertujuan memastikan penanganan korban berlangsung sesuai prosedur perlindungan perempuan.
Polisi juga perlu memastikan korban memperoleh pemeriksaan medis dan pendampingan selama proses hukum.
Hasil pemeriksaan medis dapat memperkuat penyidikan, terutama terkait jenis serta tingkat luka yang dialami korban.
Sementara itu, pemeriksaan saksi akan membantu penyidik menentukan peran setiap pihak dalam kejadian tersebut.
Polres Boltim belum menyampaikan perkembangan lanjutan mengenai status hukum ketiga orang yang diamankan.
Aparat akan menentukan langkah berikutnya setelah melengkapi bukti dan menyelesaikan pemeriksaan awal.
Masyarakat diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kasus tersebut.
Proses hukum harus berjalan objektif dengan tetap menghormati hak korban dan asas praduga tak bersalah.
- Ferrari Meluncur ke Laut Bersama Soldini untuk Petualangan Layar Baru
- Iwan Lakuneng Keluhkan Debu Proyek Jalan di Bintauna: Kedai GR 2 Sepi Pengunjung



