Manado, 21 April 2025 – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, menjalani pemeriksaan Polda Sulut terkait penyaluran dana hibah provinsi. Penyidik Subdit III Ditreskrimsus menggali keterangan selama hampir empat jam, untuk memastikan transparansi anggaran dan akuntabilitas hibah pemerintah.
Waktu dan Durasi Pemeriksaan
Olly tiba di Mapolda Sulut pukul 10.33 WITA dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.55 WITA. Selama hampir empat jam itu, penyidik aktif menanyakan prosedur alokasi dana hibah dan dokumen pendukung, guna memperkuat audit hibah Provinsi Sulut.
Fokus Penyelidikan Dana Hibah
Penyidik menyoroti mekanisme pemberian hibah Pemprov Sulut kepada organisasi masyarakat, lembaga keamanan, dan instansi lokal. Penyelidikan ini bertujuan menelusuri apakah proses pengajuan, verifikasi berkas, dan pencairan anggaran telah sesuai pedoman hibah yang berlaku.
Pernyataan Tegas Gubernur sebagai Pemberi Keterangan
“Sebagai pemberi hibah, saya hadir di Polda untuk menjelaskan seluruh tahapan penyaluran dana,” jelas Olly singkat namun tegas. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan hibah merupakan bagian dari tanggung jawab publik pemerintah provinsi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
“Saya datang memberikan keterangan persis sesuai kegiatan pemerintah. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas dana hibah,” tambahnya.
Respons Publik dan Harapan Transparansi
Kehadiran Gubernur Sulut di kantor polisi menyedot perhatian luas. Banyak pihak mendesak penguatan transparansi dan pertanggungjawaban anggaran hibah. Sejumlah analis kebijakan publik menyebut pemeriksaan ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penyaluran hibah di Sulut.
“Publik menunggu hasil penyelidikan. Pemerintah daerah harus membuktikan keterbukaan anggaran agar kepercayaan masyarakat tidak luntur,” ujar seorang pengamat di Manado.
Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan
Hingga kini Polda Sulut belum merilis keterangan resmi tentang hasil pemeriksaan. Tim penyidik diperkirakan akan memanggil pejabat terkait untuk mengecek dokumen hibah, laporan keuangan, dan bukti penyaluran. Masyarakat berharap proses ini berjalan cepat dan transparan, demi menjaga integritas pemerintahan Sulawesi Utara.