Gorontalo Geber Operasi Miras: 2.000 Botol Dihancurkan di Lapangan Padebuolo

Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat menekan peredaran minuman keras (miras). Kamis, 17 April 2025, lebih dari 2.000 botol miras dari berbagai golongan A, B, dan C dihancurkan di Lapangan Padebuolo. Aksi ini melibatkan Forkopimda dan dipimpin langsung Satpol PP Kota Gorontalo sebagai bukti nyata pemberantasan miras Gorontalo.

Rincian Miras yang Dimusnahkan

Golongan Merek/Varian Jumlah Botol Keterangan Penting
A Bir Bintang 414 Botol 330 ml
Guinness Mini 49 Botol 330 ml
Heineken 10 Botol 330 ml
Draft Bir 20 Botol 500 ml
B Kasegaram, Pinaraci 300+ Aneka ukuran
C Cap Tikus 600 ml 1.245 Terbanyak
Cap Tikus 1.500 ml 38
Cap Tikus Galon 25 L 1 Bukti keseriusan

Total Pemusnahan: ±2.077 botol + 25 liter Cap Tikus

Pernyataan Tegas Wali Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan miras sumber kriminalitas di wilayahnya.

“Target kami jelas—tak ada lagi yang berani menjual miras di Kota Gorontalo,” tegasnya. Ia juga meminta dukungan Polri‑TNI untuk razia miras berkelanjutan.

Respons Masyarakat: Dukungan Penuh Upaya Bersih Alkohol

Warga menyambut antusias aksi pemusnahan miras. Mereka menilai langkah ini akan mengurangi kejahatan dan menciptakan lingkungan aman. Banyak pihak berharap operasi rutin terus digelar agar peredaran alkohol ilegal mati total.

Langkah Lanjutan & Komitmen Berkelanjutan

  1. Razia intensif di titik distribusi dan hiburan malam.
  2. Edukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol.
  3. Sinergi Forkopimda untuk penegakan hukum lebih cepat.
  4. Pemantauan toko & warung agar tidak menjual miras ilegal.
Exit mobile version