Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Titik

Gorontalo Geber Operasi Miras: 2.000 Botol Dihancurkan di Lapangan Padebuolo

Pemerintah Kota Gorontalo bergerak cepat menekan peredaran minuman keras (miras). Kamis, 17 April 2025, lebih dari 2.000 botol miras dari berbagai golongan A, B, dan C dihancurkan di Lapangan Padebuolo. Aksi ini melibatkan Forkopimda dan dipimpin langsung Satpol PP Kota Gorontalo sebagai bukti nyata pemberantasan miras Gorontalo.

Rincian Miras yang Dimusnahkan

GolonganMerek/VarianJumlah BotolKeterangan Penting
ABir Bintang414Botol 330 ml
Guinness Mini49Botol 330 ml
Heineken10Botol 330 ml
Draft Bir20Botol 500 ml
BKasegaram, Pinaraci300+Aneka ukuran
CCap Tikus 600 ml1.245Terbanyak
Cap Tikus 1.500 ml38
Cap Tikus Galon 25 L1Bukti keseriusan

Total Pemusnahan: ±2.077 botol + 25 liter Cap Tikus

Pernyataan Tegas Wali Kota Gorontalo

Wali Kota Adhan Dambea menegaskan miras sumber kriminalitas di wilayahnya.

“Target kami jelas—tak ada lagi yang berani menjual miras di Kota Gorontalo,” tegasnya. Ia juga meminta dukungan Polri‑TNI untuk razia miras berkelanjutan.

Respons Masyarakat: Dukungan Penuh Upaya Bersih Alkohol

Warga menyambut antusias aksi pemusnahan miras. Mereka menilai langkah ini akan mengurangi kejahatan dan menciptakan lingkungan aman. Banyak pihak berharap operasi rutin terus digelar agar peredaran alkohol ilegal mati total.

Langkah Lanjutan & Komitmen Berkelanjutan

  1. Razia intensif di titik distribusi dan hiburan malam.
  2. Edukasi masyarakat tentang bahaya konsumsi alkohol.
  3. Sinergi Forkopimda untuk penegakan hukum lebih cepat.
  4. Pemantauan toko & warung agar tidak menjual miras ilegal.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button