✨ Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Titik

Penampungan Solar Ilegal di Malendeng Terendus, Polisi Sita Barang Bukti

Sat Reskrim Polresta Manado bersama Polsek Tikala kini tengah menyelidik gudang yang diduga menjadi tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Kelurahan Malendeng, Lingkungan 3, Kota Manado. Penyidikan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Laporan Warga Ungkap Gudang Misterius

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada Selasa, 25 Maret 2025, sekitar pukul 11.30 Wita. Menindaklanjuti laporan ini, personel Polsek Tikala segera menuju lokasi pada Minggu pagi, 30 Maret 2025, sekitar pukul 09.30 Wita untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.

Gudang Ditutup Terpal Tanpa Aktivitas

Setibanya di lokasi kejadian, petugas menemukan gudang tertutup rapat dengan terpal. Saat pemeriksaan berlangsung, lokasi dalam keadaan sepi tanpa adanya aktivitas. Pemilik gudang juga tidak ditemukan di sekitar lokasi.

Petugas Temukan Drum Berisi Solar

Dalam pengecekan awal, polisi menemukan tujuh drum berbentuk kotak di dalam gudang tersebut. Dari tujuh drum tersebut, enam drum ditemukan kosong, sedangkan satu drum lainnya masih berisi setengah kapasitas BBM jenis solar.

Barang bukti yang ditemukan segera diamankan ke Mapolsek Tikala untuk proses penyelidikan lanjutan.

Polresta Manado Perketat Penyelidikan

Kasus dugaan penyimpanan solar ilegal ini kini ditangani serius oleh Sat Reskrim Polresta Manado. Petugas sedang bekerja untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab di balik kegiatan ilegal ini.

Imbauan Polisi ke Masyarakat

Polresta Manado mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait penjualan atau penyimpanan BBM ilegal. Langkah ini penting guna mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara maupun masyarakat.

Content Curator

Dari Lensa Jurnalisme, Menjadi Suara Publik

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button