Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Titik

Tiga Kasus Peredaran Narkoba di Bitung Terbongkar

Polres Bitung kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, mengungkapkan bahwa dalam operasi terbaru, tiga kasus besar terkait peredaran sabu-sabu berhasil dibongkar.

“Tiga kasus narkoba berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, dan kami telah menetapkan empat tersangka. Mereka memesan sabu dari luar Kota Bitung,” ujar AKBP Albert Zai dalam konferensi pers, Senin (17/3/2025).

Sabu Dipasok dari Luar Kota Bitung

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa narkoba yang diperjualbelikan oleh para tersangka dipesan dari Palu dan Kota Manado.

“Pemesanan dilakukan melalui media sosial dengan modus jaringan terputus,” ungkap Kapolres.

Salah satu metode yang digunakan sindikat ini adalah sistem tempel, di mana barang haram tersebut diletakkan di lokasi tertentu tanpa adanya pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

“Tersangka hanya mengambil barang di lokasi yang telah ditentukan oleh pemasok tanpa harus bertatap muka,” jelasnya lebih lanjut.

Identitas dan Kronologi Penangkapan Para Tersangka

Kasus Pertama: Penangkapan di Pinokalan

Kasus pertama terungkap pada Selasa (25/2/2025) dengan tersangka AM alias Diks (22), warga Kelurahan Pinokalan, Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita 0,3 gram sabu sebagai barang bukti.

Kasus Kedua: Pengungkapan di Wangurer Timur

Pada Senin (3/3/2025), kasus kedua berhasil diungkap. Kali ini, polisi menangkap MFU alias Usman (23), warga Kelurahan Wangurer Timur, Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.


Polres Bitung Berkomitmen Perangi Narkoba

Pengungkapan ini menegaskan bahwa Polres Bitung terus berkomitmen dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. AKBP Albert Zai juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba, dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram ini.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi bandar dan pengedar narkoba di Bitung. Sinergi dengan masyarakat sangat penting untuk memberantas kejahatan ini,” tegasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Bitung semakin menunjukkan eksistensinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Content Curator

Dari Lensa Jurnalisme, Menjadi Suara Publik

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button