Keberhasilan Iptu Trivo Datukramat dalam Mengungkap Kasus Narkoba

Kepiawaian Iptu Trivo Datukramat dalam membongkar jaringan narkoba di Sulawesi Utara semakin terbukti. Berbekal pengalaman panjang di Satuan Reserse Narkoba, ia berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang melibatkan sindikat pengedar narkotika, khususnya sabu-sabu.
Prestasi terbarunya terjadi di Kota Bitung. Meski baru menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Bitung, pria kelahiran Nunuka, 9 Oktober 1986 ini sukses membongkar tiga kasus sindikat pengedar sabu hanya dalam waktu kurang dari sebulan.
Dari pengungkapan tersebut, empat tersangka berhasil diamankan, menunjukkan kecepatan dan ketepatan strategi penyelidikan yang diterapkannya.
Kapolres Bitung Beri Apresiasi
Keberhasilan Iptu Trivo Datukramat mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, dalam konferensi pers di Polres Bitung, Senin (17/03/2025).
“Sejak awal saya sudah menduga adanya peredaran narkoba di Bitung. Karena itulah saya langsung meminta Kasat Reserse Narkoba yang baru untuk mengungkap kasus ini. Dan benar saja, dalam waktu singkat, tiga kasus besar berhasil diungkap,” ujar Kapolres.
Mendapatkan apresiasi tersebut, Iptu Trivo Datukramat merespons dengan rendah hati. “Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab saya sebagai anggota Polri. Saya telah mendedikasikan hidup untuk melayani masyarakat dan menjaga mereka dari ancaman narkoba,” katanya kepada media.
Strategi Pemetaan Jaringan Narkoba di Bitung
Iptu Trivo Datukramat mengungkapkan bahwa pihaknya telah memetakan jaringan pemasok narkoba di Bitung. Menurutnya, mayoritas pemasok berasal dari luar daerah, sedangkan empat tersangka yang ditangkap menjadi kunci dalam membongkar jalur distribusi lebih lanjut.
“Para tersangka ini adalah pintu masuk kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga tengah menyelidiki siapa saja konsumen mereka di Bitung,” ungkapnya.
- Polres Kotamobagu Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba Antar Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap
- Polres Bitung Gagalkan Penyelundupan 1.375 Liter Cap Tikus Ilegal, Dua Pelaku Diamankan