Marhaban ya Ramadan 1446 H

Media Network
Titik

Polda Gorontalo Sita Ratusan Liter Miras Ilegal dalam Operasi Pekat Otanaha 2025

Penyitaan Miras Ilegal Sebagai Langkah Tegas Polda Gorontalo dalam Menanggulangi Kejahatan

Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) dalam Operasi Pekat Otanaha 2025 yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025, dini hari. Operasi ini merupakan upaya Polda Gorontalo untuk memberantas peredaran miras ilegal yang semakin meresahkan masyarakat di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

Sasaran Operasi Pekat: Peredaran Miras Ilegal di Wilayah Kampung Bugis

Operasi Pekat Otanaha 2025 kali ini difokuskan pada peredaran miras ilegal di wilayah Kampung Bugis, yang diketahui sering menjadi lokasi aktivitas jual beli miras tanpa izin. Laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan situasi tersebut mendorong pihak kepolisian untuk melakukan penggerebekan.

Penggerebekan di Rumah Milik Awat Habu, Polda Gorontalo Amankan 131,2 Liter Miras

Dalam penggerebekan yang dilakukan di rumah milik Awat Habu (48), petugas berhasil menyita total 131,2 liter miras berbagai merek, termasuk Cap Tikus, Segaran, Kasegarab, Gurnes, Casanova, hingga Bir Bintang. Miras tersebut dijual dengan harga mulai dari Rp25 ribu per botol, yang jelas melanggar peraturan yang berlaku.

Rincian Barang Bukti Miras yang Disita dalam Operasi Pekat

Berikut rincian barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut:

  • Cap Tikus: 67 botol (600 ml), 4 kantong plastik (40 liter), 10 botol (1,5 liter = 15 liter)
  • Segaran: 5 botol (620 ml)
  • Kasegarab: 10 botol (620 ml)
  • Gurnes: 10 botol (620 ml)
  • Casanova: 21 botol (620 ml)
  • Bir Bintang: 22 botol (620 ml)

Dengan jumlah yang signifikan ini, pihak kepolisian semakin memperkuat tekadnya untuk menanggulangi peredaran miras ilegal yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat.

Operasi Pekat Otanaha 2025: Langkah Polda Gorontalo Menekan Kriminalitas

Operasi Pekat Otanaha ini bukan hanya menyasar peredaran miras ilegal, namun juga sebagai bagian dari upaya Polda Gorontalo untuk menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh konsumsi miras ilegal. Dalam operasi ini, polisi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.

Komitmen Polda Gorontalo dalam Memberantas Miras Ilegal dan Kejahatan Terkait

Polda Gorontalo bertekad untuk terus menggelar operasi serupa guna memberantas peredaran miras ilegal dan mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan. Kepolisian berharap, dengan adanya langkah tegas ini, dapat tercipta situasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Gorontalo.

Polda Gorontalo semakin menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran miras ilegal melalui operasi Pekat Otanaha 2025. Dengan penyitaan 131,2 liter miras ilegal, langkah ini menjadi bukti nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari kejahatan yang dipicu oleh konsumsi miras. Polisi berjanji akan terus melakukan operasi serupa untuk memastikan keadilan dan ketertiban di wilayah Gorontalo.

Story Squad

Menulis bukan sekadar pekerjaan, tapi panggilan untuk menyampaikan kebenaran dengan jernih dan tajam.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button