Selamat Natal dan Tahun Baru 2025

Media Network
Politik

Caroll Senduk dan Sendy Rumajar Segera Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon

Sekretaris Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME, mengonfirmasi bahwa pelantikan Caroll Senduk dan Sendy Rumajar sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan wartawan pada Selasa (4/1/2025). Edwin menegaskan bahwa pelantikan ini akan segera dilakukan sesuai dengan hasil rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Berdasarkan rapat dengan Mendagri, kepala daerah yang tidak lagi lanjut di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada bulan ini,” ujar Edwin.

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PHPU Pilwako Tomohon

Keputusan ini mengikuti hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Walikota Tomohon yang diajukan oleh pasangan calon Wenny Lumentut dan Michael Mait (WL-MM). Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (4/1/2025), MK memutuskan bahwa permohonan PHPU tersebut tidak dapat diterima.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Enny Nurbaningsih, dan Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang dengan nomor perkara 23/PHPU.WAKO-XXIII/2025. Enny mengungkapkan bahwa dalam eksepsi, MK mengabulkan eksepsi dari pihak Termohon dan pihak terkait mengenai kedudukan hukum Pemohon.

Keputusan Mahkamah Konstitusi Menguatkan Caroll Senduk-Sendy Rumajar

Dengan ditolaknya gugatan tersebut, Caroll Senduk dan Sendy Rumajar kini dipastikan akan dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon untuk periode 2025-2030. Kemenangan ini membawa mereka menuju langkah baru dalam memimpin Kota Tomohon.

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button