Kementerian Agama (Kemenag) RI memperingatkan potensi penggunaan sentimen agama untuk menciptakan konflik selama Pilkada Serentak 2024. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib, dalam keterangan pers di Jakarta pada Rabu (17/7/2024), menekankan bahwa isu agama masih berpotensi menjadi sumber gesekan di masyarakat. Untuk itu, Kemenag menyiapkan strategi taktis menggunakan instrumen yang ada, seperti Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 332 Tahun 2023 yang harus dijalankan oleh seluruh jajaran Kemenag, dari pusat hingga daerah.
Adib menambahkan, suhu politik menjelang pilkada di bulan November sudah mulai memanas. Menurutnya, Kemenag memiliki peran penting dalam mencegah konflik yang mungkin muncul. “Sekarang suasana di daerah sudah menghangat menjelang pilkada. Kami segera mendorong upaya pencegahan konflik dengan merekatkan kembali barisan,” ujarnya.
Dalam upaya membangun kedamaian, Adib menyatakan perlunya sinergi internal di Kemenag. Ini melibatkan kerja sama yang erat dari tingkat pusat hingga daerah, serta kolaborasi dengan lembaga lain seperti Kepolisian, TNI, Kesbangpol (Kemendagri), dan Kejaksaan. “Kita mencoba membangun kolaborasi dengan berbagai instansi terkait untuk mengoptimalkan pencegahan konflik,” pungkasnya.