Langkah Berani: Partai Demokrat Bolmut Dorong Hamdan Datunsolang Sebagai Calon Bupati Pilihan
Tinta.news, Bolmut, 18 Januari 2024 – Aura keputusan dan semangat tulus terpancar di Objek Wisata Bintauna Beach, Desa Minanga, Kecamatan Bintauna, saat Ketua DPD Partai Demokrat Sulut, Elly Engelbert Lasut (E2L), bersama jajaran Pengurus Cabang Partai Demokrat Bolmut, mengumumkan keputusan monumental mereka. Hamdan Datunsolang (HD) dipilih sebagai bakal Calon Bupati yang akan diusung dalam Pilkada Bolmut 2024.
Keputusan ini bukanlah hasil pertemuan biasa, melainkan merupakan buah pikiran dan percermatan atas aspirasi masyarakat Bolmut. Nota kesepakatan hasil Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Partai Demokrat Bolmut menjadi saksi akan komitmen kuat tersebut, yang diadakan di tempat eksotis pada Kamis, 18 Januari 2024.
Dalam suasana yang penuh antusias, E2L membacakan nota kesepakatan di depan ratusan simpatisan Partai Demokrat Bolmut. “Pak Hamdan adalah Calon yang akan didorong untuk maju di Pilkada Bolmut nanti,” ungkap Elly Engelbert Lasut, menegaskan hasil keputusan tersebut.
E2L memastikan bahwa langkah besar ini tidak berhenti di Rakercab Bolmut. Hasil kesepakatan tersebut akan disampaikan dan diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. “Saya akan kawal kesepakatan ini,” ucapnya dengan tekad.
Menurut E2L, Hamdan Datunsolang adalah figur yang sukses dalam menata pembangunan pada awal kepemimpinannya pada periode 2008-2013. “Dulu, masyarakat Bolmut bahagia dan senang saat Pak Hamdan memimpin,” tambahnya dengan bangga.
Demi mewujudkan pilihan ini, Elly Engelbert Lasut memberikan instruksi kepada jajaran pengurus DPC dan Calon Anggota DPRD Bolmut dari Partai Demokrat untuk bekerja keras guna meraih suara signifikan. Targetnya jelas, empat kursi sebagai syarat Demokrat bisa mengusung Hamdan Datunsolang. “Ditargetkan untuk Bolmut itu harus satu fraksi atau empat kursi,” tandasnya penuh semangat.” (red)
- Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD Bolmut: Perbedaan Pandangan di KPU
- Ketua KPU Bolmut Tidak Tandatangani Verifikasi Caleg PPP: Terjadi Perbedaan Pandangan Hukum