Pada 17 Juli 2024, di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., selaku Penjabat Bupati, memimpin upacara pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan para Sangadi dari 102 desa di kabupaten tersebut. Kegiatan ini dimulai dengan penandatanganan berita acara oleh para Sangadi, disusul dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Penjabat Bupati.
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, yang memiliki total 106 desa, hanya melibatkan 102 Sangadi dalam kegiatan kali ini karena empat desa lainnya saat ini dikelola oleh penjabat Sangadi. Dalam sambutannya, Pj Bupati Bolmut menyampaikan selamat kepada 102 Sangadi yang masa jabatannya diperpanjang dan mengharapkan mereka menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Selanjutnya, Pj Bupati menghimbau para Sangadi dan jajaran pemerintah desa untuk aktif dalam upaya pemberantasan stunting dan peningkatan gizi balita di desa. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang serentak, agar dapat berjalan lancar dan kondusif.
Hadir dalam acara tersebut adalah Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lasena Adam, S.ST., Ketua TP-PKK Kab. Bolmut, Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Pj. SEKDA, para asisten sekda, staf khusus Bupati, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Kemenag, OPD, Bank Sulutgo, BPJS, dan camat serta sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.