Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev, selaku Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, memimpin rapat penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Desa Kuhanga, Kecamatan Bintauna pada hari Minggu, tanggal 14 Juli. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat termasuk Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, OPD terkait, Camat Bintauna dan Sangkub, serta Sangadi dari wilayah kerja.
Dalam pertemuan tersebut, Dr. Sirajudin Lasena menggarisbawahi pentingnya respons cepat dan serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dalam menghadapi kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak. Ia menekankan bahwa kekerasan tersebut sudah berada dalam penanganan yang tepat oleh pihak berwenang.
Beberapa langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah termasuk:
- Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dengan menyediakan layanan terpadu melalui mekanisme “one stop services” sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
- Peningkatan peraturan, kebijakan, dan implementasi, serta mendukung advokasi dan partisipasi anak dalam menciptakan lingkungan digital yang aman.
- Kolaborasi intensif dengan stakeholder di tingkat kecamatan untuk sosialisasi dan koordinasi baik secara digital maupun tatap muka melalui Rapat Koordinasi, mencakup pemerintah desa, kecamatan, daerah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan organisasi lainnya dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta eksploitasi seksual anak.
Selain itu, Dr. Sirajudin menuntut para camat dan sangadi untuk melakukan pemantauan terhadap tamu yang masuk dan keluar di wilayah desa masing-masing untuk memudahkan koordinasi dan penanganan cepat terhadap masalah yang terjadi. Beliau menekankan pentingnya tidak terulangnya kasus serupa di masa depan dan meminta keluarga korban tetap bersabar karena kasus ini sedang diproses secara hukum.
Dr. Abdul Nazarudin Maloho, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, juga berharap agar camat, sangadi, dan stakeholder terkait dapat melibatkan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Desa dan Dasawisma untuk melakukan sosialisasi serta menangani kasus-kasus yang terjadi di masing-masing desa dan kecamatan.