Torehan progres mengejutkan terjadi di Bolmong Utara, di mana Pj Bupati Sirajudin Lasena memimpin peninjauan terkini terhadap tempat yang akan menjadi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pada Jumat (19/01/2024).
Sebagai bagian dari konsolidasi OPD yang terintegrasi, Sirajudin menjelaskan bahwa peninjauan ini bukan hanya soal persiapan MPP, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memastikan kenyamanan masyarakat ketika berurusan dengan layanan publik.
“Dalam konsolidasi OPD, kita siapkan segala kebutuhan di MPP ini,” ujar Sirajudin, sembari memerintahkan OPD untuk menyiapkan petugas-petugasnya di MPP.
Pentingnya memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat menjadi fokus utama. “Kita buat masyarakat nyaman, baik di dalam maupun di luar saat mengantri,” tambahnya.
Lasena menegaskan bahwa kehadiran MPP di setiap Kabupaten/Kota pada tahun 2024 adalah suatu ketentuan dan keharusan, sebagai langkah mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam persiapan di Bolmut, kita berkomitmen untuk memenuhi segala kebutuhan dan memastikan MPP ini sukses,” tuturnya.
Selain ruang pelayanan, Pj Bupati mengungkapkan rencananya untuk membuka gerai di halaman MPP. “Gerai tidak hanya dari OPD, tetapi juga melibatkan instansi vertikal yang berkaitan dengan pelayanan publik, serta pelaku UMKM untuk memberdayakan berbagai sektor,” jelasnya.
Terkait peresmian MPP, Lasena menyebutkan bahwa akan dimulai dengan uji coba. “Kita akan penuhi semua kebutuhan, lalu mengajukan verifikasi ke Kemenpan-RB. Setelah itu, Insya Allah, MPP akan beroperasi pada tahun 2024 setelah tinjauan langsung oleh Kementrian,” ungkapnya.
Berikut adalah OPD yang terintegrasi dalam Mal Pelayanan Publik:
- Dinas Perpustakaan Daerah
- Badan Pengelola Keuangan Daerah
- Dinas Dukcapil
- Dinas Perdagangan
- Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
- Dinas PUPR
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
- Dinas Sosial
- Kesbangpol
MPP, dirancang oleh KEMEPAN RB, menjadi inisiatif penting dalam transformasi tata kelola pelayanan publik dengan menyederhanakan prosedur dan mengintegrasikan berbagai jenis layanan dalam satu tempat, untuk memberikan akses yang lebih mudah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. (red)