Mengarungi Zona Inovasi: Pj. Bupati Sirajudin Lasena Pimpin Sidang Landreform untuk 644 Bidang Tanah
Tinta.news | Suasana penuh semangat memenuhi ruang sidang ketika Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena, SE. M.Ec.Dev., memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform untuk 644 bidang tanah. Dalam langkah inovatif menuju perubahan positif, acara ini menjadi panggung penting pada Pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2023, sejalan dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 349 tertanggal 29 September 2023.
Tujuan utama sidang ini adalah untuk meninjau dengan cermat letak, status, luas, dan kesesuaian tata ruang objek-objek yang menjadi fokus. Diskusi gencar dilakukan untuk membahas objek yang akan diusulkan, menyeleksi calon objek redistribusi tanah, dan memberikan pertimbangan kreatif sebagai fondasi inovasi.
Dalam kehadiran Unsur Panitia Pertimbangan Landreform, tampak tokoh-tokoh berpengaruh seperti Kepala Kejaksaan Negeri Boroko, Oktafian Syah Effendi, S.H, M.H., dan Wakapolres Bolmut. Turut hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rachmat R. Pontoh, SH, M.Si, serta para kepala dinas terkait seperti Kepala Pertanahan Bolmut, Dr. H. Jamaludin, S.H.,M.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bolmut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan, bersama para Sangadi yang memberikan warna keberagaman pemikiran.
Sidang ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan peristiwa yang memelopori semangat inovasi dalam upaya menciptakan keadilan dan pemanfaatan lahan yang lebih merata. Dengan bergandengan tangan, para pemangku kepentingan bersatu untuk menciptakan fondasi yang kuat bagi transformasi positif dalam landreform Bolmut (red)