MUI Dukung Fatwa Jihad Melawan Israel: Seruan Kuat Membela Palestina dari Genosida

Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan tegas menyatakan dukungan terhadap fatwa jihad melawan Israel yang diserukan oleh Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS). Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim.

Menurut Sudarnoto, fatwa tersebut sejalan dengan hasil Ijtimak Ulama MUI, yang sebelumnya telah menetapkan bahwa membela Palestina adalah kewajiban bagi seluruh umat Islam. Seruan jihad ini dianggap sebagai langkah penting dalam menghadapi kekejaman yang terjadi di Gaza.

“Dalam Ijtimak MUI, kami telah merekomendasikan bahkan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara keseluruhan dari genosida dan kebiadaban yang dilakukan oleh Israel,” tegas Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI.

Fatwa Jihad IUMS: Langkah Internasional untuk Hentikan Kejahatan Israel

Sudarnoto menegaskan, fatwa jihad IUMS harus mendapatkan dukungan luas dari dunia Islam. Fatwa ini memberikan dorongan agar seluruh negara Muslim bersatu dalam menghadapi kekejaman Israel yang terus menindas rakyat Palestina.

“Fatwa ini menunjukkan perlunya pendekatan yang komprehensif dan terkonsolidasi secara internasional, terutama oleh dunia Islam. Kita tidak boleh membiarkan teroris terbesar abad ini, yaitu Israel yang didukung oleh Amerika, terus melakukan pembantaian dan kejahatan kemanusiaan,” tegas Sudarnoto.

Ia menambahkan bahwa langkah politik dan diplomatik harus diambil secara strategis, guna memberikan tekanan internasional terhadap Amerika Serikat agar menghentikan dukungannya terhadap Israel.

IUMS Serukan Intervensi Ekonomi, Politik, dan Militer untuk Palestina

Sekjen IUMS: Kegagalan Arab Mendukung Gaza Adalah Kejahatan Besar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal IUMS, Ali Al-Qaradaghi, dalam pernyataan pada Jumat (4/4/2025), menyerukan kepada seluruh negara Muslim untuk melakukan intervensi ekonomi, politik, dan militer guna menghentikan genosida di Gaza.

Al-Qaradaghi secara tegas mengkritik negara-negara Arab yang dinilai gagal menunjukkan solidaritas nyata terhadap rakyat Palestina.

“Kegagalan negara-negara Arab dan pemerintahan Islam dalam mendukung Gaza, terutama ketika kota itu dihancurkan, merupakan kejahatan besar menurut hukum Islam terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” jelas Al-Qaradaghi.

Seruan ini memperkuat suara dunia Islam untuk mengambil tindakan nyata, tak hanya melalui kecaman, tetapi juga langkah konkret yang dapat menghentikan penderitaan warga Gaza.

MUI: Palestina Harus Dibela, Dunia Islam Harus Bersatu

MUI menegaskan kembali komitmennya untuk terus membela Palestina dalam berbagai forum internasional. Menurut Sudarnoto, dukungan moral, politik, hingga aksi nyata diperlukan agar Palestina segera merdeka dari penjajahan Israel.

“Persatuan dunia Islam menjadi kunci utama. Kita harus bersama-sama mewujudkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel,” ujar Sudarnoto.

Lebih lanjut, MUI juga mendukung upaya untuk meningkatkan tekanan internasional terhadap Israel dan sekutunya, agar kekejaman yang menimpa rakyat Palestina dapat segera dihentikan.

Fatwa Jihad Jadi Momentum Persatuan Umat Islam Bela Palestina

Dengan adanya dukungan resmi MUI terhadap fatwa jihad IUMS, perjuangan membela Palestina kini mendapatkan legitimasi lebih kuat dari kalangan ulama Indonesia. Seruan ini diharapkan mampu menggerakkan solidaritas dunia Islam secara lebih luas, serta mendorong upaya strategis untuk menghentikan genosida di Gaza.

MUI juga menegaskan, tidak cukup hanya mengecam, tapi harus ada aksi nyata baik melalui diplomasi maupun langkah internasional lainnya, demi terwujudnya kemerdekaan penuh bagi rakyat Palestina.

Exit mobile version