Dugaan Pungli Sopir Angkot di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Tegaskan Proses Hukum Berjalan Transparan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir angkot di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, harus diusut secara menyeluruh hingga tuntas. Pernyataan ini ia sampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin, 7 April 2025.
Dedi mengungkapkan, pihak Polres Bogor telah bertindak cepat dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus permintaan uang ilegal senilai Rp200 ribu kepada para sopir angkot di jalur wisata tersebut.
“Polres Bogor sudah memulai pemeriksaan. Nantinya akan jelas siapa sebenarnya yang meminta uang itu, karena menurut laporan yang saya terima, pungli tidak terjadi di sepanjang jalur, tapi di titik-titik tertentu saja,” tegas Dedi.
Klarifikasi Pejabat Dishub Kabupaten Bogor Soal Dugaan Terlibat Pungli
Terkait dugaan keterlibatan Kepala Bidang Perhubungan Kabupaten Bogor, Dedi menjelaskan bahwa pejabat tersebut sudah secara resmi membantah terlibat dalam pungli tersebut.
“Beliau sudah memberikan klarifikasi, tidak pernah meminta apalagi menerima uang pungli dari sopir angkot. Bahkan, dia meminta proses hukum dilanjutkan agar semuanya terang dan jelas,” tambah Dedi.
Meski uang pungli tersebut telah dikembalikan kepada sopir angkot, Dedi tetap menekankan pentingnya proses hukum secara transparan agar kasus ini terang benderang. Publik harus mendapatkan kepastian terkait siapa saja yang terlibat.
“Kita percayakan pada Polres Bogor. Siapa pun yang terbukti bersalah harus bertanggung jawab. Praktik seperti ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto Turunkan Tim Saber Pungli
Menanggapi persoalan ini, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga bergerak cepat dengan menugaskan Tim Saber Pungli untuk menginvestigasi praktik ilegal ini. Rudy mengatakan, tim ini melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, serta inspektorat daerah.
“Kami sudah menugaskan Tim Saber Pungli untuk mengusut kasus ini secara detail. Saat ini sembilan orang sudah diperiksa, termasuk empat kepala desa dan satu pegawai Dishub Kabupaten Bogor,” ujar Rudy dalam pernyataan tertulis dari Diskominfo Kabupaten Bogor, Minggu (6/4/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Rudy menegaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara kelembagaan tidak terlibat. Namun, jika ditemukan oknum yang terbukti terlibat secara pribadi, ia menjamin akan dilakukan tindakan hukum yang tegas.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan ilegal. Siapapun pelakunya, terutama jika dari kalangan pemerintahan, pasti kami tindak tegas termasuk pencopotan jabatan,” tandasnya lagi.
Polres Bogor Janji Investigasi Transparan
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa tim gabungan telah aktif bekerja sejak 3 April 2025. Sejumlah dokumen dan keterangan dari pihak-pihak terkait juga sudah diamankan guna memperkuat investigasi.
“Kami membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi tambahan agar proses pemeriksaan berjalan lebih maksimal,” jelas AKBP Rio.
Polres Bogor berkomitmen untuk segera mengungkap hasil penyelidikan ini secara terbuka pada awal pekan depan, agar masyarakat mendapatkan informasi yang transparan dan objektif.
“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada yang kami tutupi. Ini adalah momentum perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan,” tambah Rudy.
- Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Bupati Indramayu Lucky Hakim Disentil Gubernur Jawa Barat
- Ismail Madjid Resmi Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Gorontalo oleh Penjagub Rudy Salahuddin
- Satgas Saber Pungli Bolmong: Misi Sosialisasi Anti-Korupsi di Sekolah
- Bupati Donggala Vera Elena Laruni Tegaskan Rotasi Pejabat, ASN Tidak Kompeten Siap-siap Tergeser
- Pemungutan Liar di SPBU Desa Tikela Berakhir dengan Penangkapan