Tenaga Honorer Non-Database BKN Gagal di PPPK Tahap 2, Apa yang Harus Dilakukan Sekarang?

Kabar buruk datang bagi ribuan tenaga honorer non-database BKN yang gagal lolos seleksi administrasi PPPK tahap 2. Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi keluar, banyak dari mereka yang harus menerima kenyataan pahit: status mereka dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Lalu, apa langkah selanjutnya bagi mereka yang sudah lama mengabdi namun terhalang oleh masalah administrasi?
Mengapa Banyak Tenaga Honorer Gagal di PPPK Tahap 2?
Sebagian besar tenaga honorer yang gagal dalam seleksi ini harus menghadapi kenyataan bahwa ijazah yang mereka miliki tidak sesuai dengan formasi yang dibuka, atau mereka mendaftar di instansi yang tidak sesuai. Meskipun sudah bekerja selama bertahun-tahun, banyak yang akhirnya harus melihat kesempatan mereka terhalang oleh masalah yang bersifat administratif dan terbatasnya formasi yang tersedia.
TMS: Apa Dampaknya bagi Tenaga Honorer?
Status TMS tentu saja mengurangi peluang tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK, baik itu penuh waktu ataupun paruh waktu. Bagi mereka yang sudah mengabdi lama, ini tentu menjadi tamparan yang cukup keras.
Harapan Baru: Seleksi PPPK Tahap 3
Menyikapi kegagalan ini, Herlambang Susanto, Sekretaris Jenderal DPP Forum Honorer Non-Kategori 2 Indonesia, mengusulkan solusi yang menarik: mengadakan seleksi PPPK tahap 3 khusus bagi tenaga honorer non-database BKN yang gagal di tahap sebelumnya. Usulan ini sudah diajukan langsung kepada Deputi Aparatur KemenPAN-RB, Abubakar Bagja, dengan harapan agar pemerintah bisa memberikan kesempatan baru bagi tenaga honorer yang gagal.
Apa Harapan Tenaga Honorer dari Seleksi PPPK Tahap 3?
Seleksi tambahan ini tentu diharapkan menjadi jawaban bagi mereka yang belum berkesempatan mendaftar atau gagal di tahap administrasi sebelumnya. Dengan adanya seleksi PPPK tahap 3, peluang bagi tenaga honorer yang terhambat oleh masalah administrasi bisa terbuka kembali.
Seberapa Besar Peluang Seleksi Tahap 3?
Kebijakan ini merupakan langkah maju dalam menuntaskan permasalahan tenaga honorer dan sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN 2023 yang sudah resmi diberlakukan. Jika seleksi tahap 3 benar-benar digelar, ini akan menjadi kesempatan emas bagi tenaga honorer non-database BKN untuk kembali mencoba peruntungan mereka.
Menanti Jawaban: Seleksi PPPK Tahap 3 Jadi Harapan Baru
Meskipun masih belum ada keputusan resmi mengenai kapan seleksi PPPK tahap 3 akan digelar, banyak tenaga honorer yang menaruh harapan besar pada peluang ini. Bagi mereka, seleksi tambahan ini bisa menjadi kesempatan terakhir untuk mendapatkan status PPPK yang selama ini mereka impikan.
Terus Ikuti Perkembangan Terbaru
Bagi Anda yang ingin terus mengikuti perkembangan mengenai seleksi PPPK 2024 dan nasib tenaga honorer, pastikan untuk selalu memperbarui informasi dari sumber resmi pemerintah dan kanal berita terpercaya. Semoga dengan adanya seleksi PPPK tahap 3, banyak tenaga honorer yang akhirnya mendapatkan kesempatan untuk diterima sebagai aparatur sipil negara
- Breaking News! Pemerintah Rilis 2,3 Juta Tiket Emas untuk Bergabung dengan Keluarga Besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tahun 2024!
- Komisi X DPR Usulkan Pemerintah Pusat Ambil Alih Rekrutmen P3K Guru