Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Nusantara

KPK Siap Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen untuk menggali lebih dalam laporan dugaan korupsi terkait kuota pelaksanaan haji tahun 2024. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa setiap laporan yang masuk akan diteliti dengan seksama, termasuk kelengkapan administrasi dan dokumen yang ada, sebagai respons atas dorongan dari Nasir Djamil, Anggota Komisi Hukum DPR.

Keputusan ini diambil setelah sejumlah kelompok masyarakat melakukan demonstrasi di depan Gedung KPK, menuntut agar kasus dugaan korupsi kuota haji diusut tuntas. Menurut mereka, telah ada laporan resmi yang mereka masukkan ke KPK terkait kasus ini.

Pada Rabu, 31 Juli 2024, Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki resmi dilaporkan ke KPK. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan ibadah haji 2024, khususnya terkait pengalihan 50 persen kuota haji reguler ke haji khusus.

Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) mengklaim bahwa telah terjadi penyalahgunaan wewenang dalam proses pengalihan kuota tersebut, yang menurut mereka melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut menetapkan bahwa kuota haji khusus hanya boleh mencapai 8 persen dari total kuota haji Indonesia.

Arya, Ketua GAMBU, menyuarakan kekecewaannya saat di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, meminta KPK untuk memanggil para terlapor dan pihak-pihak terkait guna melakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam suatu kesempatan di hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/8/2024), Menag Yaqut Cholil Qoumas memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai laporan yang ditujukan kepadanya. Ia hanya tersenyum dan menolak untuk berkomentar, menyatakan akan berbicara pada kesempatan lain, seraya menekankan pentingnya menghormati acara partai yang sedang berlangsung.

Kasus ini, yang mengindikasikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji oleh Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil, telah memicu keheranan dan keprihatinan di kalangan masyarakat.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button