Kapolri Sambut Natal-Tahun Baru dengan Kebijakan Khusus: Rayakan Liburan Tanpa Tilang Manual
Tinta.news | Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyuguhkan kebijakan unik menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024 dengan menghilangkan tilang manual sementara. Dalam suasana yang penuh semangat di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (11/12/2023), Kapolri mengumumkan pendekatan baru terhadap pelanggaran, “Kami lebih suka imbauan daripada tilang manual untuk saat ini. Jadi, mari kita rayakan liburan dengan penuh kehangatan.”
Sebanyak 129.923 personel dikerahkan oleh Kapolri untuk memastikan keamanan dan memberikan bimbingan selama masa libur, bekerja sama dengan TNI dan pihak-pihak terkait. Mantan Kabareskrim ini mengungkapkan harapannya, “Saya berharap masyarakat bisa saling menghormati di jalanan. Mari kita jaga keselamatan bersama sebagai pengguna jalan.”
Dalam serangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru, Kapolri memberikan imbauan khusus kepada masyarakat, “Saya ingin mengingatkan semua untuk berhati-hati di jalan. Keselamatan harus tetap menjadi prioritas utama kita.”
Tidak hanya itu, Kapolri juga memberikan saran kepada warga yang merencanakan meninggalkan rumahnya selama liburan. “Laporkan rencana perjalanan Anda ke kantor polisi terdekat. Kami telah memberikan instruksi untuk mencatat dan melakukan patroli di sekitar rumah yang ditinggal. Jangan ragu menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi jika memungkinkan. Bersama-sama, kita bisa membuat liburan akhir tahun ini lebih aman dan menyenangkan,” tambahnya dengan ramah. (red)