GORONTALO — Pemerintah resmi membentuk UIN Sultan Amai Gorontalo melalui Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2026. Peraturan tersebut mengubah bentuk Institut Agama Islam Negeri Sultan Amai Gorontalo menjadi universitas Islam negeri.
Presiden Prabowo Subianto menetapkan Perpres tersebut di Jakarta pada 16 Juli 2026. Pemerintah juga mengundangkannya pada tanggal yang sama dalam Lembaran Negara Tahun 2026 Nomor 85.
Perubahan status tersebut memperkuat peran perguruan tinggi Islam negeri di Provinsi Gorontalo. Selain itu, universitas mendapat ruang lebih luas untuk mengembangkan pendidikan lintas bidang.
Perpres menjelaskan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membutuhkan integrasi keilmuan. Pemerintah juga ingin menghasilkan sumber daya manusia berkualitas melalui transformasi kelembagaan tersebut.
UIN Sultan Amai Gorontalo berada di bawah kementerian yang menangani urusan pemerintahan bidang agama. Universitas bertanggung jawab kepada menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Perubahan bentuk ini tidak hanya mengganti nama kelembagaan. Sebaliknya, transformasi tersebut memperluas mandat akademik, pengelolaan organisasi, dan pengembangan program pendidikan.
UIN Sultan Amai Gorontalo Bisa Mengembangkan Bidang Ilmu Lain
Perpres memberikan tugas utama kepada UIN Sultan Amai Gorontalo untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi ilmu agama Islam. Namun, kampus juga dapat membuka program bidang ilmu lain.
Pengembangan ilmu umum harus mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi agama Islam. Karena itu, integrasi keilmuan menjadi landasan penting dalam pengembangan universitas.
Mandat tersebut membuka peluang bagi kampus untuk memperluas pilihan program studi. Selanjutnya, universitas dapat mengembangkan pendidikan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
Bidang teknologi, ekonomi, sosial, kesehatan, dan sains berpeluang masuk dalam pengembangan akademik. Meski demikian, setiap program harus mengikuti persyaratan dan aturan pendidikan tinggi.
Kementerian Agama akan menjalankan pembinaan teknis program pendidikan tinggi agama Islam. Sementara itu, kementerian bidang pendidikan tinggi membina program ilmu lainnya.
Pembagian kewenangan tersebut menjaga kualitas akademik pada setiap rumpun ilmu. Selain itu, koordinasi antarkementerian akan mendukung pengelolaan universitas secara terarah.
Status universitas juga dapat memperkuat kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat. Kampus memiliki peluang membangun kolaborasi lebih luas dengan pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan.
Sementara itu, mahasiswa dapat memperoleh pilihan pendidikan yang semakin beragam. Mereka tidak hanya mempelajari ilmu keagamaan, tetapi juga mengembangkan keterampilan lintas disiplin.
Transformasi UIN Sultan Amai Gorontalo juga berpotensi memperkuat daya saing perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia. Namun, kampus perlu menyiapkan tenaga pengajar dan fasilitas yang memadai.
Peningkatan mutu harus berjalan seiring dengan pembukaan program baru. Karena itu, universitas perlu menjaga akreditasi, kualitas kurikulum, dan kompetensi lulusan.
Pegawai, Mahasiswa, Aset, dan Hak IAIN Dialihkan
Perpres turut mengatur proses peralihan dari IAIN menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo. Seluruh kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban institusi lama beralih kepada universitas baru.
Mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo juga menjadi mahasiswa UIN Sultan Amai Gorontalo. Dengan demikian, perubahan bentuk tidak memutus proses pendidikan mereka.
Ketentuan tersebut memberikan kepastian bagi mahasiswa yang sedang menempuh perkuliahan. Selain itu, pegawai tetap menjalankan tugas dalam struktur kelembagaan baru.
Pemerintah juga harus menata organisasi, kepegawaian, anggaran, aset, dan arsip. Menteri serta pimpinan lembaga terkait bertanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing.
Proses penataan memerlukan koordinasi agar layanan akademik tetap berjalan normal. Oleh sebab itu, perubahan administrasi tidak boleh mengganggu kegiatan perkuliahan.
Kampus juga perlu menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan universitas. Penyesuaian tersebut dapat mencakup fakultas, biro, lembaga, dan unit pelayanan akademik.
Selain struktur, pengelola harus menyesuaikan dokumen resmi serta sistem informasi. Identitas kelembagaan baru perlu digunakan secara konsisten dalam pelayanan kampus.
Peraturan pelaksana berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2004 masih tetap berlaku sementara. Namun, ketentuan tersebut tidak boleh bertentangan dengan Perpres terbaru.
Pada saat yang sama, pemerintah mencabut Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 2004. Keputusan lama sebelumnya menjadi dasar perubahan sekolah tinggi menjadi IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Transformasi Kampus Perkuat Pendidikan Tinggi di Gorontalo
Perubahan menjadi UIN Sultan Amai Gorontalo menandai babak baru pendidikan tinggi Islam di daerah tersebut. Kampus kini memikul tanggung jawab akademik yang semakin luas.
Status universitas dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap berbagai bidang pendidikan. Selain itu, mahasiswa Gorontalo tidak selalu harus keluar daerah untuk memilih program tertentu.
Pemerintah daerah juga dapat membangun sinergi dengan universitas dalam pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama tersebut dapat mencakup penelitian, pemberdayaan masyarakat, dan penyusunan kebijakan.
Selanjutnya, kampus perlu menyusun peta jalan pengembangan secara realistis. Setiap program baru harus sesuai kebutuhan daerah dan kemampuan kelembagaan.
Ketersediaan dosen menjadi salah satu unsur penting dalam proses tersebut. Fasilitas laboratorium, perpustakaan, teknologi, dan ruang pembelajaran juga membutuhkan penguatan.
Transformasi kelembagaan harus memberikan manfaat nyata kepada mahasiswa dan masyarakat. Karena itu, peningkatan status tidak boleh berhenti pada perubahan nama.
Universitas perlu memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel. Selain itu, pengembangan akademik harus menjaga karakter keislaman dan nilai kebangsaan.
Perpres Nomor 48 Tahun 2026 mulai berlaku sejak tanggal pengundangan. Artinya, landasan hukum UIN Sultan Amai Gorontalo telah berlaku sejak 16 Juli 2026.
Dengan status baru tersebut, kampus memiliki kesempatan memperluas kontribusinya bagi Gorontalo. Universitas juga diharapkan melahirkan lulusan berilmu, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
