Bupati Donggala Vera Elena Laruni Tegaskan Rotasi Pejabat, ASN Tidak Kompeten Siap-siap Tergeser

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, secara tegas menyatakan rencananya untuk melakukan rotasi sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala. Pernyataan tersebut disampaikan saat pidato perdana Bupati pada acara Konsolidasi Pimpinan Daerah yang digelar di Aula Kasiromu, Kantor Bupati Donggala.

Bupati Vera Laruni: ASN Harus Bersih dan Berkompeten

Dalam pidatonya, Bupati Vera Elena Laruni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan korupsi atau bersikap tidak transparan dalam bekerja. Menurutnya, mental koruptif dan ketidakjujuran hanya akan merugikan masyarakat serta menghambat pembangunan daerah.

“Saya tegaskan kepada semua ASN, korupsi, ketidakjujuran, dan sikap asal-asalan tidak akan saya toleransi,” kata Bupati Vera Elena Laruni dengan tegas.

Pejabat Harus Sesuai Kompetensi dan Disiplin Ilmu

Vera Elena Laruni juga menyoroti pentingnya menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan latar belakang pendidikan mereka. Ia mencontohkan, adanya ketidaksesuaian jabatan seperti guru yang ditugaskan memimpin Dinas Pekerjaan Umum (PU). Ke depan, ia berkomitmen akan menempatkan pejabat sesuai dengan kompetensi dan latar belakang akademis masing-masing.

“Pejabat yang tidak sesuai kompetensi harus siap untuk digeser posisinya. Kita ingin pemerintahan ini efektif, dengan menempatkan pejabat berdasarkan disiplin ilmu dan kemampuan,” ungkap Vera Elena Laruni.

Wakil Bupati Donggala Dukung Langkah Rotasi Sesuai Kompetensi

Wakil Bupati Donggala, Deddy Abdul Hamid, mendukung penuh kebijakan rotasi ini. Ia menekankan pentingnya mutasi dan promosi pejabat harus dilakukan sesuai dengan kompetensi dan tugas pokok serta fungsinya (tupoksi).

“Mutasi dan promosi itu wajar, yang penting sesuai tupoksi dan kompetensi masing-masing. Jangan sampai ada ASN yang terbebani dengan tugas yang tidak sesuai kemampuannya,” ujar Deddy Abdul Hamid.

Menurut Wabup Deddy, langkah ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan Kabupaten Donggala berjalan optimal dan lebih baik ke depannya.

Komitmen Pemkab Donggala untuk Pemerintahan yang Transparan

Rotasi ini merupakan langkah awal Bupati Vera Elena Laruni dalam menjalankan pemerintahan yang transparan, efektif, dan bebas korupsi. Dengan menempatkan ASN sesuai dengan kompetensi yang dimiliki, Pemkab Donggala berupaya menciptakan pemerintahan yang profesional dan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Donggala berharap melalui kebijakan ini, roda pemerintahan bisa berjalan semakin efektif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang.

Exit mobile version