Polemik Tunjangan Profesi Guru PAI di Bolmut: Pemda Tegaskan Kewenangan Kemenag

Status Pembayaran Tunjangan Profesi Guru PAI Menjadi Perdebatan di Bolaang Mongondow Utara

Polemik terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR) 100%, dan Gaji 13 100% bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah tersertifikasi kini menjadi sorotan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Hal ini memunculkan pertanyaan terkait siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan tersebut.

Pemda Bolmut Pastikan Pembayaran Ada di Tangan Kemenag

Menanggapi polemik ini, Fadli Tadjudin Usup, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, menjelaskan bahwa kewenangan pembayaran TPG, THR, dan Gaji 13 bagi guru PAI sepenuhnya berada di Kementerian Agama (Kemenag). Pemda Bolmut hanya berfungsi dalam hal administrasi dan pengelolaan guru PAI di wilayah tersebut, sementara Kemenag yang memiliki kewenangan untuk melakukan pembayaran.

“Semua laporan administrasi terkait guru PAI harus disampaikan kepada Kemenag, bukan Pemda. Pembayaran tunjangan itu jadi tanggung jawab Kemenag,” ungkap Fadli saat ditemui dalam kesempatan terpisah.

Pembayaran Berdasarkan Peraturan Pemerintah yang Berlaku

Fadli juga merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian THR dan Gaji 13 untuk aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan. Aturan tersebut mengatur bahwa pembayaran tunjangan profesi seperti THR dan Gaji 13 bagi guru PAI, yang telah melalui proses sertifikasi di Kemenag, menjadi kewajiban dari kementerian tersebut.

“Berdasarkan PP 14 Tahun 2024, pembayaran THR dan Gaji 13 bergantung pada tunjangan profesi. Guru PAI adalah pegawai yang dipekerjakan oleh Pemda namun mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemenag. Oleh karena itu, pembayaran tersebut melekat di Kemenag,” jelas Fadli.

Solusi Jika Pemda Ingin Membayar Tunjangan Guru PAI

Fadli juga memberikan solusi jika Pemda Bolmut menginginkan pembayaran tunjangan tersebut. Menurutnya, satu-satunya cara agar Pemda dapat membayar THR dan Gaji 13 adalah dengan menarik semua guru PAI yang ada di Kemenag.

“Jika Pemda ingin membayar tunjangan itu, satu-satunya cara adalah dengan menarik seluruh guru PAI dari Kemenag dan menjadikannya bagian dari pegawai Pemda. Namun, Kemenag tidak ingin kehilangan data guru PAI yang ada saat ini,” tambah Fadli.

Persoalan pembayaran tunjangan bagi guru PAI di Bolmut kembali mengemuka, dan Pemda Bolmut sudah memberikan penjelasan yang jelas bahwa Kemenag adalah pihak yang berwenang dalam pembayaran tersebut. Pemda menawarkan solusi dengan menarik guru PAI dari Kemenag jika mereka ingin bertanggung jawab atas pembayaran tunjangan ini.

Exit mobile version