Minal Aidin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir & Bathin

Media Network
Khazanah

Arab Saudi Umumkan Batas Akhir Umrah 2025: Jemaah Wajib Tinggalkan Kerajaan Sebelum 29 April

Pemerintah Fokus Persiapan Haji, Waktu Keberangkatan Umrah Diperketat

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi resmi mengumumkan batas akhir pelaksanaan ibadah Umrah bagi jemaah luar negeri. Dalam kebijakan terbaru, 29 April 2025 yang bertepatan dengan 1 Dzulqa’dah 1446 H, ditetapkan sebagai hari terakhir jemaah asing wajib meninggalkan wilayah Kerajaan.

Deadline Masuk Arab Saudi untuk Jemaah Umrah Hanya Sampai 13 April

Aturan Visa Umrah 2025 Diperketat, Overstay Dikenakan Sanksi Berat

Kementerian juga menegaskan bahwa 13 April 2025 (15 Syawal) menjadi batas akhir masuknya jemaah asing ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah Umrah tahun ini. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi akses masuk bagi jemaah luar negeri hingga berakhirnya musim Haji.

Bagi siapa pun yang melebihi batas waktu tinggal atau visa Umrah, akan dianggap melanggar hukum imigrasi dan regulasi ibadah. Pemerintah menyatakan akan memberlakukan sanksi tegas, termasuk denda hingga 100.000 riyal Saudi (sekitar Rp 420 juta) dan kemungkinan tindakan hukum lebih lanjut.

Lembaga dan Agen Umrah Diwajibkan Laporkan Jemaah yang Overstay

Pengawasan Ketat Jelang Musim Haji 1446 H

Pihak berwenang mengimbau semua penyedia layanan Umrah dan lembaga sponsor untuk mematuhi jadwal kepulangan jemaah serta mengikuti protokol pelaporan dengan disiplin. Pemerintah mengingatkan bahwa kegagalan melaporkan jemaah yang overstay akan dikenakan sanksi maksimal.

Fokus Persiapan Haji, Umrah Asing Ditangguhkan Sementara

Kebijakan Berkala Demi Kelancaran Musim Haji di Arab Saudi

Penangguhan sementara ibadah Umrah bagi jemaah asing ini bukan hal baru. Kebijakan ini rutin dilakukan setiap tahun oleh Arab Saudi sebagai bagian dari pengelolaan logistik, keamanan, dan pengendalian massa selama puncak musim Haji.

Musim Haji 2025 akan resmi dimulai pada 1 Dzulqa’dah, dan seluruh perhatian otoritas akan terfokus pada kelancaran penyelenggaraan ibadah haji 2025.

Yuni Supit

Seorang ibu rumah tangga yang suka menulis dan traveling

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button