Setiap Ramadhan, kita dipanggil untuk menemukan kedamaian dalam berpuasa. Namun, tak semua perjalanan puasa berjalan mulus, terutama bagi para ibu yang sedang menyusui. Ketika kekhawatiran akan kesejahteraan bayi menghampiri, adakah jalan keluar?
Menggantikan puasa yang terlewat adalah satu hal, namun, apakah Anda tahu bahwa ada “fidyah” yang bisa membantu melunasi puasa yang terlewat? Sebuah jalan rahasia yang terungkap bagi ibu-ibu yang merasakan dilema di bulan suci Ramadhan.
Kisah berbeda, pandangan berbeda. Setiap Mahzab memiliki sudut pandangnya sendiri mengenai ibu menyusui yang terpaksa membatalkan puasa. Namun, dalam keberagaman itu, satu hal menjadi jelas: fidyah adalah solusi yang menyejukkan bagi mereka yang membutuhkannya.
Menurut pandangan NU Online, ibu menyusui yang terhalang puasa karena kekhawatiran akan bayinya wajib “meng-qodo” dan membayar fidyah. Satu hari yang terlewat berarti 7 ons “mud” beras atau setara dengan 35 ons jika di Indonesia. Sebuah kisah sederhana yang melahirkan harapan bagi yang membutuhkannya.
Berapa jumlah yang harus dibayarkan? Hitungannya tak serumit yang Anda bayangkan. Mengalikan berat beras dengan harga pasaran setempat adalah kunci jawabannya. Seketika, fidyah menjadi lebih dari sekadar sebuah tanggungan, namun simbol kepedulian yang tak terhingga.
Jadi, saat ibu menyusui harus memilih antara kesejahteraan bayi dan melunasi kewajiban puasa, fidyah hadir sebagai jawaban. Sebuah cerita kebaikan yang membentang di antara bulan Ramadhan yang suci.