Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan aturan baru terkait penggunaan bisht, jubah tradisional pria, untuk sejumlah pejabat dan praktisi hukum di negara tersebut. Bisht kini diwajibkan bagi sejumlah individu tertentu ketika mereka berada di tempat kerja atau menghadiri acara resmi.
Dalam aturan yang baru saja dikeluarkan, pejabat tingkat tinggi seperti emir, gubernur, dan menteri, serta sejumlah wakil dan asisten mereka, diharuskan mengenakan bisht ketika berada di kantor atau ketika menghadiri acara resmi pemerintah.
Penggunaan bisht juga diwajibkan bagi anggota Dewan Syura selama sesi dewan, hakim, jaksa, dan pegawai lembaga penegak hukum di berbagai tingkatan. Bahkan para pengacara pun diharuskan mengenakan bisht saat menghadiri sidang di pengadilan.
Bagi perempuan yang termasuk dalam kategori-kategori ini, aturan berpakaian resmi perempuan harus dipatuhi dengan ketat.
Penegakan aturan baru ini akan diawasi oleh Kementerian Media bersama dengan Nazaha, lembaga yang bertugas mengawasi pemberantasan korupsi di Arab Saudi. Mereka akan mengambil tindakan terhadap pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap aturan berpakaian ini.
Penting untuk dicatat bahwa aturan ini tidak memengaruhi kebijakan berpakaian lainnya yang mungkin berlaku di entitas atau profesi tertentu di dalam negara tersebut.