Dalam kisah seru ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota berhasil membongkar sindikat kosmetik ilegal. Dilaporkan oleh masyarakat melalui Helpline Kapolresta, kasus ini menjadi sorotan Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., dan Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K.
Leonardo menjelaskan, setelah menerima laporan, tim langsung bergerak. Mereka berhasil mengamankan seorang tersangka, MP (27), yang hendak menyebarkan 15 paket kosmetik ilegal di Kecamatan Dumbo Raya.
Namun, kisah tak berhenti di situ. Setelah interogasi, MP mengaku mendapatkan barang dari tetangganya, FH (24), di Kecamatan Dungingi. Tim ‘raja hutan’ pun melacak FH dan menemukan sebuah kotak misterius di rumahnya, awalnya diklaim berisi ikan, tapi ternyata berisi 116 paket kosmetik brilian ilegal!
“Ini bukan kotak biasa! Polisi Temukan Rahasia di Balik ‘Cool Box’!” ujar Kompol Leonardo.
Saat ini, MP dan FH bersama sejumlah barang bukti telah diserahkan ke unit Tipiter untuk penyelidikan lebih lanjut. Operasi ‘Brilian’ terus berlanjut!”