Kemunculan ‘Bansos Mencurigakan’: 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial
Tinta.news | Sensasi tak terduga melanda dunia administrasi publik saat lebih dari 23.800 Aparatur Sipil Negara (ASN) terungkap sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kejadian ini mengejutkan muncul saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kemensos melakukan tarian data dengan memadukan nomor induk kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan temuan mengejutkan ini dengan penuh semangat di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, seperti yang dilansir dari Antara pada Minggu (10/9/2023).
Pahala mengatakan bahwa temuan ini akan menjadi fokus perhatian dan koordinasi antara pemerintah daerah sesuai dengan domisili para ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos. Langkah perbaikan pun segera akan ditempuh.
“Dalam upaya mengoreksi ketidaksempurnaan ini, kami telah mengundang seluruh pemerintah daerah hari ini. Kami akan mengembalikan data ini kepada mereka dan memohon perbaikan dalam waktu satu bulan. Perbaikan ini bisa berarti penghapusan dari daftar penerima bansos, dengan langkah hati-hati untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sebelum penghapusan. Jika memang ada ASN yang terdaftar, kami akan menggantinya dengan penerima yang memenuhi syarat,” jelasnya.
Mantan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ini juga memberikan peringatan kepada pemerintah daerah untuk tidak tergesa-gesa dalam mendaftarkan calon penerima bansos yang tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Jika tidak ada calon penerima yang memenuhi syarat, jangan memaksakan, karena akhirnya akan ditolak juga,” tandasnya.
Pahala kemudian mengungkapkan bahwa total nilai bansos yang tidak tepat sasaran ini mencapai kira-kira Rp140 miliar per bulan, dan pihaknya bersama Kemensos masih menantikan laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos ini.
Pada bulan Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan fakta mengejutkan lainnya: sekitar 10.249 keluarga penerima manfaat bansos tidak memenuhi syarat. Bahkan beberapa di antaranya terdaftar sebagai pejabat atau pengurus perusahaan.
“Untuk ASN dan penerima upah, kami menduga bahwa dana sebesar Rp140 miliar per bulan itu telah tersia-siakan. Tentang kebenaran atau ketidakbenaran, kami akan menunggu satu bulan lagi untuk mendengar pendapat dari pemerintah daerah, sebelum menarik kesimpulan bahwa memang ada yang tidak tepat dalam hal ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pahala juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, dengan menggunakan mekanisme usul sanggah secara daring melalui situs Cekbansos.kemensos.go.id.
“Siapa pun boleh mengusulkan, bahkan diri sendiri pun boleh. Namun, jika ada sanggahan dari tetangga atau pihak lain, juga akan dipertimbangkan secara serius dalam proses ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahkan merasa adanya indikasi korupsi dalam temuan ini terkait ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.
“Jika ASN bahkan pengurus perusahaan menjadi penerima bansos, ini merupakan tanda bahaya. Ada kemungkinan indikasi korupsi, misalnya, ASN tersebut mendaftar sebagai penerima, dan kemudian bansosnya dibagi dengan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab,” ungkapnya dengan penuh keprihatinan. (red)