Tinta.news | Di Balai Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bolmong menggelar sebuah acara istimewa. Audit Kasus Stunting (AKS) mengambil sorotan pada Selasa (19/09/2023) dengan tujuan yang sangat penting.
Kepala DPPKB Bolmong, I Ketut Kolak SSos MKes, menjelaskan bahwa AKS bertujuan untuk mengidentifikasi risiko stunting pada kelompok sasaran. Tidak hanya itu, tetapi juga untuk memahami penyebab risiko stunting pada kelompok tersebut, sebagai langkah awal pencegahan dan perbaikan penanganan kasus serupa.
AKS juga mampu menganalisis faktor risiko stunting pada bayi dan balita sebagai upaya pencegahan dan penanganan kasus, memberikan rekomendasi penanganan pasca audit kasus stunting.
Lebih jauh, Ketut Kolak menyoroti bahwa stunting tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan pola asuh, tetapi juga memerlukan perhatian khusus terkait dengan pencegahan pernikahan anak, yang merupakan tugas bersama kita semua.
“Empat kelompok sasaran berisiko adalah ibu hamil, calon pengantin, anak usia bawah dua tahun (baduta), dan anak usia di bawah lima tahun (balita),” tambahnya.
AKS juga akan dilaksanakan di beberapa wilayah lainnya untuk memahami sebaran kasus dan potensi risiko stunting yang berbeda.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk dokter spesialis anak, dr. Nurhidayat Monoarfa SPa, psikolog Indri Dilapanga SPsi, serta pejabat dari DPPKB, Dinas Kesehatan, Camat dari beberapa wilayah, dan para Sangadi. Semua berkomitmen untuk mengungkap dan mengatasi masalah stunting dengan tekad dan semangat yang tinggi. (red)