APBD Boltim 2025 Disahkan: Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Pengesahan APBD 2025: Wujud Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Sabtu, 30 November 2024. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Boltim.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Boltim, Samsudin Dama. Turut hadir Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, Wakil Ketua DPRD Medy Lensun dan Kevin Sumendap, anggota DPRD lainnya, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merealisasikan program pembangunan.

Dalam sambutannya, Samsudin Dama menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. “Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD adalah kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sam Sachrul Mamonto menegaskan bahwa APBD 2025 difokuskan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Boltim. “Program yang akan kita jalankan di tahun 2025, meski belum sempurna, kami pastikan akan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apa yang telah kita sepakati hari ini menjadi amal baik bagi kita semua,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), para asisten, dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah berperan aktif dalam penyusunan APBD 2025. “Ini menjadi cerminan dan fondasi bagi program pembangunan di tahun depan. Mari kita hilangkan ego dan fokus pada tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat,” tegas Sachrul.

Sidang paripurna ini menjadi momen bersejarah bagi DPRD Boltim yang baru dilantik. “DPRD Boltim yang baru telah berhasil menyelesaikan pembahasan APBD induk tahun 2025,” kata Bupati Sachrul Mamonto dengan penuh penghargaan.

Dengan pengesahan ini, Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen menjadikan APBD 2025 sebagai instrumen pembangunan yang berorientasi pada masyarakat. “Keberhasilan pengesahan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,” pungkasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan APBD 2025 oleh Ketua DPRD Samsudin Dama, Wakil Ketua Medy Lensun dan Kevin Sumendap, serta Bupati Sam Sachrul Mamonto. Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh anggota DPRD dan kepala OPD yang hadir.

Exit mobile version