Struktur AKD DPRD Kabupaten Bolsel 2024-2029 Resmi Ditetapkan

Penetapan Anggota Badan Anggaran, Musyawarah, Kehormatan, dan Pembentukan Peraturan Daerah Sukses Dilakukan

Pada hari Jumat, 1 November 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) secara resmi membentuk dan menyahkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) melalui Rapat Paripurna yang berlangsung lancar dan tertib.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bolsel, Ir. Arifin Olii, bersama Wakil Ketua Ridwan Olii, SE dan Wakil Ketua Jelfi Jauhari, S.Pd. Agenda utama rapat mencakup penetapan anggota Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Proses Demokratis dalam Pembentukan AKD

Menurut Ketua DPRD Bolsel, Arifin Olii, proses pembentukan AKD berjalan secara demokratis dan efisien. “Alhamdulillah, rapat paripurna ini berlangsung cepat dan demokratis. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk kelancaran tugas DPRD ke depan,” ujarnya. Arifin menambahkan bahwa sebagian besar keputusan diambil melalui musyawarah, memastikan keterlibatan semua anggota dalam proses tersebut.

Prioritas Utama: Pembahasan APBD 2025

Sebagai salah satu prioritas utama pasca pembentukan AKD, Ketua DPRD 2 Periode tersebut menyoroti pentingnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. “Kami berkomitmen untuk mengesahkan APBD 2025 pada bulan November ini,” tambah Arifin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara anggota AKD untuk mencapai tujuan tersebut.

Struktur Lengkap AKD DPRD Bolsel 2024-2029

Berikut adalah susunan lengkap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Bolsel untuk masa jabatan 2024-2029:

  1. Badan Musyawarah (Banmus)
    • Ketua: Arifin Olii
    • Wakil Ketua: Ridwan Olii, SE; Jelfi Jauhari, S.Pd
    • Anggota: Zulkarnain Kamaru, S.Ag; Rifal Dali, S.Pd, M.Si; Salman Mokoagow, SE; Moh. Sukri Adam; Fadli Tuliabu, SH; Marsel Aliu; Olivia Paputungan, SE
  2. Komisi I
    • Ketua: Moh. Sukri Adam
    • Wakil Ketua: Halilintar Kadullah
    • Sekretaris: Karmawan Makalalag
    • Anggota: Harson Mooduto; Sarjan T. Podomi
  3. Komisi II
    • Ketua: Zulkarnain Kamaru, S.Ag
    • Wakil Ketua: Ruslan Paputungan, S.AP
    • Sekretaris: Zulkifli Mundok, SH
    • Anggota: Olivia Paputungan, SE; Zainudin Badu
  4. Komisi III
    • Ketua: Fadli Tuliabu, SH
    • Wakil Ketua: Rifal Dali, S.Pd, M.Si
    • Sekretaris: Nindiseptyawati Badu, S.Farm
    • Anggota: Sitti Amanah Gobel; Salman Mokoagow, SE; Meyti Ahyani, S.Tr.Keb; Marsel Aliu
  5. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
    • Ketua: Harson Mooduto
    • Wakil Ketua: Salman Mokoagow, SE
    • Anggota: Fadli Tuliabu, SH; Halilintar Kadullah; Zulkarnain Kamaru, S.Ag; Rifal Dali, S.Pd, M.Si; Zainudin Badu
  6. Badan Anggaran (Banggar)
    • Ketua: Arifin Olii
    • Wakil Ketua: Ridwan Olii, SE; Jelfi Jauhari, S.Pd
    • Anggota: Zulkarnain Kamaru, S.Ag; Zulkifli Mundok, SH; Fadli Tuliabu; Marsel Aliu; Halilintar Kadullah; Ruslan Paputungan, S.AP; Harson Mooduto
  7. Badan Kehormatan (BK)
    • Ketua: Sarjan T. Podomi
    • Wakil Ketua: Zainudin Badu
    • Anggota: Rifal Dali, S.Pd, M.Si

Harapan untuk Masa Depan DPRD Bolsel

Dengan resmi dibentuknya AKD, DPRD Kabupaten Bolsel berharap dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif dan efisien. Struktur ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar anggota dan memfasilitasi penyusunan kebijakan yang lebih baik untuk kemajuan daerah.

Pembentukan AKD ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat struktur organisasi DPRD, memungkinkan anggota untuk fokus pada berbagai aspek penting dalam pengelolaan daerah. Dengan adanya Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah, diharapkan setiap fungsi dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bolsel.

Exit mobile version