Sukseskan Pilkada Serentak, Rabu 27 November 2024

Media Network
Daerah

Tokoh Masyarakat Bintauna Tuntut Penutupan Tambang Ilegal di Kabupaten Bolmut

Para tokoh masyarakat di Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolmut, mendesak penghentian kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di hutan. Hal ini mereka sampaikan dalam sebuah dialog bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Bolmut yang berlangsung di kantor Bupati pada Sabtu (17/8/2024).

Ersyad Mamonto, seorang tokoh pemuda dari Bintauna, menyatakan, “Kami berada di sini melalui proses yang panjang. Pertemuan ini penting untuk menjadi forum resmi sehingga publik dapat memahami isu yang kami angkat.” Ia menambahkan bahwa aktivitas PETI sering kali diabaikan, seolah-olah ada oknum yang melindungi kegiatan ilegal tersebut. “Kami menduga ada aktor di luar yang terlibat dalam aktivitas PETI,” ujarnya.

Asriadi Lakoro, koordinator aksi, meminta pemerintah daerah dan kepolisian untuk segera mencari solusi guna memulihkan kondisi hutan Bintauna yang telah rusak. Ia juga menekankan pentingnya mengadili mafia dan oknum yang bersekongkol, serta pihak eksternal yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut. Selain itu, ia mengusulkan agar wilayah hutan Bintauna-Sangkub dijadikan hutan adat.

Edi Lapian, tokoh lain yang hadir, mendukung penutupan total aktivitas PETI dan penuntutan hukum terhadap semua oknum yang terlibat. “Saya sangat kecewa dengan Sangadi desa Huntuk. Jalan masuk ke lokasi PETI adalah melalui desa Huntuk, tapi sepertinya hal ini hanya dibiarkan,” keluhnya.

Dia menyatakan kekhawatiran tentang akses yang diberikan oleh Sangadi desa Huntuk, yang seharusnya bertindak sebagai pelindung masyarakat. “Kami adalah rakyat kecil yang sangat peduli dengan hutan di Bintauna. Bencana banjir bandang pada tahun 2020 adalah trauma bagi kami, dan kami tidak ingin kejadian serupa terulang,” tegasnya.

Dalam pertemuan yang sama, PJ Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena, mengajak semua pihak untuk mencari solusi bersama. “Pemda sangat serius menangani isu lingkungan ini dan kami tidak pernah mengabaikan tuntutan masyarakat Bintauna,” ucapnya.

AKBP Juleigtin Siahaan, Kapolres Bolmut, menegaskan komitmen kepolisian terhadap penegakan hukum terhadap tambang ilegal. “Setiap aktivitas tambang ilegal tidak pernah diizinkan. Meskipun kadang informasi bocor sebelum operasi, ini tidak mengurangi komitmen kami,” katanya.

Pertemuan tersebut berakhir dengan kesepakatan untuk menutup aktivitas PETI di desa Huntuk dan mengejar para mafia yang terlibat. Dukungan dari masyarakat dan komunikasi yang efektif dengan tim kepolisian diharapkan akan membantu proses hukum berjalan dengan lancar.

Refli Puasa

Aktif sebagai jurnalis sejak tahun 2010. "Mengamati, merespons, merekam dan menceritakan kisah" #DSAS

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button