Pada Selasa 6 Agustus 2024, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah menyerahkan Dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik untuk periode 2025-2029 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Dr. Mutu B. Mokoginta SE, MSI, kepala Bappeda, kepada Afif Zuhri, Ketua KPU Bolmong, bertempat di Sekretariat Kantor KPU Bolmong di Lolak.
Dr. Mutu menyampaikan bahwa dokumen RPJMD tersebut dirancang untuk menjadi fondasi bagi para bakal calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi mereka yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. “Dokumen ini berfungsi sebagai dasar bagi calon kepala daerah untuk menyelaraskan visi misinya dengan rencana pembangunan jangka menengah di Kabupaten Bolmong untuk periode 2025 – 2029,” terang Dr. Mutu. Ia menambahkan bahwa RPJMD ini telah disusun berdasarkan kajian akademisi serta melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Afif Zuhri, Ketua KPU Bolmong, mengungkapkan bahwa memiliki visi-misi yang jelas merupakan syarat mutlak bagi para calon kepala daerah. Lebih lanjut, Afif menegaskan bahwa KPU akan berperan aktif dalam mensosialisasikan dokumen RPJMD kepada partai politik di Kabupaten Bolmong, yang akan meneruskannya kepada para bakal calon. “Dokumen ini akan kami serahkan kepada para bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar. Ini merupakan landasan yang harus mereka penuhi,” tegas Afif.
Dengan serah terima dokumen ini, Bappeda dan KPU Bolmong berupaya memastikan bahwa pembangunan di daerah tersebut akan berjalan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetapkan untuk lima tahun mendatang, mendukung terciptanya visi dan misi yang sinergis antara calon kepala daerah dan rencana strategis kabupaten.