Di Yogyakarta, pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) telah mengadakan Rapat Koordinasi Analisa Data Ganda dan Invalid, sebuah langkah krusial menuju penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Mernie Linda Wungkana, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bolmut, yang menekankan pentingnya rapat tersebut dalam konteks penyusunan data pemilih yang akurat dan dapat diandalkan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai masalah terkait data pemilih menjadi fokus utama, termasuk verifikasi data invalid seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), analisis lokasi khusus dan tempat pemungutan suara, serta pemeriksaan atas data kegandaan baik dalam satu kabupaten/kota maupun antar kabupaten/kota. Menurut Linda, pemeriksaan juga meliputi data usia yang tidak masuk akal seperti lebih dari 120 tahun dan alamat yang berpotensi menjadi TPS.
Selama rapat berlangsung, peserta mendalami berbagai prosedur dan teknik terbaik untuk mengidentifikasi dan memperbaiki data yang tidak valid. Diskusi tersebut berfokus pada pembaruan dan validasi data untuk menjamin keandalan DPS.
Melalui upaya kolektif ini, Linda Wungkana berharap dapat meningkatkan kualitas dan integritas data pemilih. Langkah-langkah yang diambil diharapkan akan memperkuat transparansi proses pemilihan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, sehingga pemilihan umum yang akan datang dapat berlangsung dengan lancar dan memenuhi harapan semua pihak terkait.