Pembahasan RPJPD 2025-2045 di Rapat Paripurna DPRD Bolsel: Langkah Menuju Indonesia Emas

Pada Kamis (18/07/2024), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan menyelenggarakan Rapat Paripurna Tahap I untuk membahas Penyampaian Rancangan KUA/PPAS Tahun Anggaran 2025, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Percepatan dan Penurunan Stunting dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.

Ketua DPRD, Ir. Ariffin Olii memimpin rapat yang dihadiri oleh Bupati H. Iskandar Kamaru SPt, MSi, beserta Sekretaris Daerah M. Arvan Ohy SSTP, MAP, para asisten sekretaris, kepala perangkat daerah, camat, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemkab Bolsel.

Dalam pidatonya, Bupati Iskandar menekankan pentingnya tahapan rancangan KUA dan PPAS TA 2025 yang mendekati batas waktu penyelesaian sesuai dengan undang-undang. Bupati mengungkapkan, “Sejak 2023, pertumbuhan ekonomi di Bolsel telah berkembang pesat. Ke depannya, fokus pemerintah adalah pada peningkatan sektor UMKM, infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, dan pemberian bantuan sosial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang positif dengan dukungan seluruh OPD dan ASN.”

Mengenai RPJPD Tahun 2025-2045, Iskandar menambahkan bahwa setiap daerah wajib menyelaraskan perencanaannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Dalam konteks percepatan penanganan stunting, Bupati menegaskan perlunya regulasi lokal yang spesifik sebagai panduan. “Meskipun terjadi penurunan kasus stunting pada tahun 2024, angkanya masih tinggi. Ini memerlukan perhatian serius dari kita semua,” ujar Bupati, menandaskan pentingnya inisiatif bersama dalam masalah ini.

Bupati juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Bolsel atas kerja sama dan sinergi yang telah terbina. “Terima kasih atas kerja sama yang telah berjalan baik. Ayo kita bersatu padu untuk membangun dan mengembangkan daerah ini,” tutupnya.

Dari sisi fraksi-fraksi di DPRD, Fraksi Trisakti dan Fraksi Restorasi Persatuan dan Kebangkitan mendukung ketiga rancangan Ranperda yang diusulkan untuk dibahas lebih lanjut. Sementara itu, Fraksi Gerakan Golkar, diwakili oleh Hartina S Badu, tidak memberikan tanggapan secara langsung namun menyerahkan draft tanggapan fraksinya kepada Ketua DPRD Bolsel.

Exit mobile version