Evaluasi Ulang Proyek Jalan Soligir Talaga – Tomoagu untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengadakan evaluasi ulang terhadap laporan pemilihan penyedia jasa untuk proyek Longsegmen Ruas Jalan Soligir Talaga – Tomoagu. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas PUTR Bolmut pada Rabu, 29 Mei 2024.
Rudini Masuara ST, Kepala Dinas PUTR, menyatakan kepada media bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi dengan Kejaksaan dan Inspektorat, yang berperan dalam pengawasan dan verifikasi untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan penyedia jasa berjalan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah mencegah penyimpangan dan memastikan proyek tetap pada jalur yang direncanakan sesuai anggaran.
Proyek ini dilaksanakan oleh PT. Rapha Falita Mora, perusahaan yang terpilih melalui proses lelang yang ketat. Evaluasi ulang membahas berbagai aspek, termasuk kelengkapan dokumen, kesesuaian penawaran dengan spesifikasi teknis, serta rekam jejak dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan proyek serupa.
Proyek Longsegmen Ruas Jalan Soligir Talaga – Tomoagu merupakan inisiatif pemerintah daerah untuk meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas antarwilayah di Bolaang Mongondow Utara. Jalan ini diharapkan dapat memperlancar arus transportasi, meningkatkan perekonomian lokal, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Dengan adanya evaluasi ulang ini, diharapkan proses pelaksanaan proyek dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel, serta menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.