Setelah proses seleksi yang ketat dan penuh transparansi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Angara (Mitra) telah menyelesaikan penentuan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pada Kamis (16/5/2024), KPU Kabupaten Mitra secara resmi merilis Pengumuman Nomor: 264ISDM.02.1-Pul7 1O7 10412024 tentang Hasil Penetapan Seleksi Calon Anggota PPK untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2024.
Pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Mitra, Otnie Tamod, dan didasarkan pada Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Mitra.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa KPU Kabupaten Minahasa Tenggara telah menetapkan hasil seleksi anggota PPK melalui rapat pleno yang digelar pada 14 Mei 2024. Anggota PPK terpilih telah ditetapkan setelah melalui tahapan akhir seleksi.