Saatnya bagi yang berjiwa pemberani! Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) hari ini resmi membuka panggung bagi mereka yang ingin meraih kursi bupati melalui jalur independen.
Tetapi, jangan sembarangan! Calon bupati independen harus memenuhi sejumlah syarat ketat untuk melenggang ke panggung Pilbup 2024 mendatang.
“Ini Dia! KPU Bolmong Mengumumkan Perjalanan Menuju Kursi Bupati!”
“Waktunya Tiba! KPU Bolmong Membuka Pendaftaran Calon Bupati Independen!”
Mengutip Wakil Devisi Teknis KPU Bolmong, Jalaluddin Koesasi, yang akrab disapa Udin, proses pendaftaran akan berlangsung dari hari ini, 5 Mei, hingga 19 Agustus.
Menurut Udin, dukungan warga sangat penting. Setidaknya dari 15 kecamatan di Bolmong, calon harus mendapat dukungan minimal dari 8 kecamatan untuk lolos ke tahap berikutnya.
“Ini Syaratnya! Calon Bupati Independen Wajib Dukungan 10 Persen dari DPT!”
“Perjuangan Dimulai! Calon Bupati Independen Harus Raih Dukungan 10 Persen dari Penduduk!”
Dengan populasi sekitar 250.000 jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), dukungan minimal yang dibutuhkan adalah 10 persen dari jumlah itu.
“Sudah Ada yang Berani? Udin: ‘Masih Kocak!'”
“Siapa yang Berani? Udin: ‘Belum Ada yang Ngacir!'”
Namun, hingga saat ini, belum ada calon independen yang mengajukan diri.
“Mari Tunjukkan Keberanianmu! Belum Ada yang Berani Hadapi Perjalanan Berat Menjadi Bupati Independen!”
- KOPI Buol Rayakan HPN ke-78 dengan Anjangsana Ke Pondok Pesantren: Mempererat Ikatan dan Makna di Hari Istimewa
- Verifikasi Administrasi Calon Anggota DPRD Bolmut: Perbedaan Pandangan di KPU
- KPU Bolmut Umumkan Hasil Verifikasi Calon Anggota DPRD Pemilu 2024-2029: 211 Caleg Memenuhi Syarat
- Steven Kandouw Dukung ‘BERKAH Jilid 2’ di Pilkada Bolsel 2024: Perpaduan Matahari dan Bulan!