Tahun 2025, tepatnya pada 1 Maret, pensiunan PNS akan merasakan berkah yang luar biasa. Mereka yang termasuk dalam golongan tertentu akan menerima gaji yang melebihi Rp4 juta. Berbeda dengan pensiunan PNS lainnya yang gajinya di bawah angka tersebut, 6 golongan pensiunan PNS akan menikmati gaji lebih besar, memberikan kejutan yang menyenangkan di awal Ramadhan.
Golongan Pensiunan PNS yang Mendapatkan Gaji Lebih dari Rp4 Juta
Pensiunan PNS terdiri dari berbagai golongan, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4, yang masing-masing dibagi lagi menjadi subgolongan. Golongan yang lebih tinggi biasanya memperoleh gaji yang lebih besar. Dalam kasus ini, ada 6 golongan pensiunan PNS yang beruntung mendapatkan gaji di atas Rp4 juta pada 1 Maret 2025. Berikut adalah rincian golongan yang termasuk dalam kategori ini:
Golongan Pensiunan PNS yang Menerima Gaji Lebih dari Rp4 Juta
- Pensiunan PNS Golongan 3d – Gaji: Rp4.029.600
- Pensiunan PNS Golongan 4a – Gaji: Rp4.200.000
- Pensiunan PNS Golongan 4b – Gaji: Rp4.377.800
- Pensiunan PNS Golongan 4c – Gaji: Rp4.562.900
- Pensiunan PNS Golongan 4d – Gaji: Rp4.755.900
- Pensiunan PNS Golongan 4e – Gaji: Rp4.957.100
Mengapa Gaji Pensiunan PNS Golongan 4 Lebih Tinggi?
Setiap golongan pensiunan PNS memiliki standar gaji pokok yang berbeda, dan semakin tinggi golongannya, semakin besar pula gaji yang diterima. Misalnya, pensiunan PNS golongan 1 akan mendapatkan gaji lebih rendah dibandingkan dengan pensiunan PNS golongan 4. Hal ini disebabkan oleh perbedaan tingkat pangkat, jabatan, dan pengalaman kerja yang tercermin dalam penggajian pensiunan.
Perbedaan Subgolongan dalam Pensiunan PNS
Setiap golongan pensiunan PNS juga dibagi lagi menjadi subgolongan. Berikut adalah rincian subgolongan untuk masing-masing golongan:
- Golongan 1: Terdiri dari subgolongan 1a, 1b, 1c, dan 1d
- Golongan 2: Terdiri dari subgolongan 2a, 2b, 2c, dan 2d
- Golongan 3: Terdiri dari subgolongan 3a, 3b, 3c, dan 3d
- Golongan 4: Terdiri dari subgolongan 4a, 4b, 4c, 4d, dan 4e
Gaji Pensiunan PNS Tertinggi pada 1 Maret 2025
Pensiunan PNS golongan 3d dan semua golongan dalam kategori 4 akan menikmati gaji lebih dari Rp4 juta pada 1 Maret 2025. Dengan rincian yang sangat jelas mengenai perbedaan golongan dan subgolongan, pensiunan PNS yang berada pada golongan tertinggi tentu akan merasakan manfaat yang besar, terutama di awal bulan Ramadhan 2025.