Monday, March 20, 2023
spot_img

Latest Posts

Mohamad Guntur Sune Resmi Dilantik Anggota DPRD Bolmut

57 / 100

Tinta.news | DPRD Bolmut Menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian pengakatan penganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 yang Bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bolmut, (06/06/2022).

Selamat kepada Mohamad Guntur Sune, S.Pd atas dilantiknya menjadi anggota DPRD periode 2019-2024. Semoga dapat melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan ini dengan sebaik baiknya,” kata bupati dalam sambutannya.

Harapan kita semua kepada lembaga DPRD Bolmut, dengan kehadiran saudara sebagai anggota dewan yang baru akan semakin meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas kelembagaan legislatif sebagai mitra pemerintah daerah dan unsur penyelenggaraan pemerintah daerah,” kata depri.

Demi kelancaran pelaksanaan kerja lembaga legislatif dalam pengisian kekosongan keanggotaan DPRD tersebut, maka sesuai dengan pasal 109, anggota DPRD yang berhenti antar waktu, digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya, dalam peringkat perolehan suara dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama.

Untuk itu, sebagai pengganti antar waktu keanggotaan DPRD dari Partai Amanat Nasional maka saudara “Mohamad Guntur Sune, S.Pd” diusulkan oleh ketua DPD partai amanat nasional dan telah mendapatkan rekomendasi oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan ketua KPUD yang kemudian disampaikan kepada gubernur sulawesi utara dan alhamdulillah, akhirnya mendapat persetujuan gubernur sulawesi utara melalui keputusan gubernur sulawesi utara nomor 139 tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian saudara “Abdul Eba Nani” sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmut masa jabatan 2019-2024, dan peresmian pengangkatan pengganti antar waktu saudara “Mohamad Guntur Sune S.Pd” sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmut sisa masa jabatan 2019-2024, tertanggal 14 April 2022, sehingga pada hari ini kita dapat melaksanakan sumpah/janji pengganti antar waktu sebagai anggota DPRD kabupaten Bolmut sampai habis masa periode 2024.

Berkenaan dengan pelantikan anggota DPRD pengganti antar waktu pada hari ini, atas nama pemerintah daerah menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada saudara “Abdul Eba Nani” atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas tugas selama menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bolmut selama kurang lebih 3 tahun lamanya, jika dalam masa pengabdian terdapat hal hal yang tidak berkenan. Sebagai manusia biasa, tidak seorang pun diantara kita yang luput dari kehilafan dan kesalahan, semoga semua kebaikan menjadi amal ibadah dihadpan Allah SWT.

Kemudian kepada saudara “Mohamad Guntur Sune S.Pd, saya ucapkan selamat menjalankan tugas dengan harapan sudara dapat segera menyesuaikan dengan rekan rekan anggota DPRD yang lain, untuk berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Turut Hadir: Wakil Bupati Bolmut Drs. Hi. Amin Lasena M.AP, Ketua DPRD Kabupaten Bolmut Frangky Chendra, dan Anggota DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut Atau Yang mewaklili, Ketua Pengadilan Agama Boroko atau yang Mewakili, Sekertaris Daerah Bolmut dr Jusnan C. Mokoginta Mars, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf Ahli, dan Staf Khususu Bupati Bolmut, Ketua Panwaslu Bolmut, Pimpinan OPD, Tenaga Ahli Fraksi DPRD Bolmut, dan Para Pimpinan Parpol, Para Pejabat TNI, Polri, tokoh tokoh Adat, tokoh agama, Masyarakat, LSM Dan Insan Pers. (tr)

Latest Posts

spot_imgspot_img

Don't Miss

Stay in touch

To be updated with all the latest news, offers and special announcements.